Hadiri FMS, Kepala KUA Sarolangun Ajak Stakeholder Cegah Perkawinan Dini
![]() |
Foto bersama usai kegiatan Diskusi Reguler Forum Multi Stakeholder (FMS) Kabupaten Sarolangun |
Qolami.ID --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sarolangun, Musaneb, S.H.I., M.H., berpartisifasi aktif dalam kegiatan Diskusi Reguler Forum Multi Stakeholder (FMS) Kabupaten Sarolangun, yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (30/12/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perkawinan usia di bawah 19 tahun, bekerja sama dengan Aliansi Perempuan Merangin.
Dalam diskusi tersebut, Musaneb menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah perkawinan usia dini yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Sarolangun. Ia menekankan bahwa perkawinan usia dini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan pendidikan anak, tetapi juga mempengaruhi pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Perkawinan usia dini harus dicegah melalui edukasi dan pendampingan, serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak,” ujar Musaneb.
Aliansi Perempuan Merangin sebagai mitra utama dalam kegiatan ini turut memberikan pemaparan tentang dampak sosial dan ekonomi dari perkawinan usia dini, serta strategi pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat lokal.
Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta rekomendasi dan rencana aksi konkret yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Sarolangun untuk mengurangi angka perkawinan usia dini, demi menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya FKPAR, KUA, Puskesmas, Dinkes, Kemenag, PA, Dukcapil, Diknas, DP3A, Lurah Gunung Kembang, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta aktivis perempuan. *(Q1)
Post a Comment for "Hadiri FMS, Kepala KUA Sarolangun Ajak Stakeholder Cegah Perkawinan Dini"