Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembinaan Administrasi Nikah di KUA Limun, Kasi Bimas Islam : Pedomani Peraturan Tentang Pencatatan Nikah

 

MUSANEB.ID --- Guna meningkatkan pelayanan dan pencatatan nikah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sarolangun H. Abdullahim, S.Ag melakukan pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limun.


Kasi Bimas beserta staf tiba di KUA Limun pukul 10.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala KUA Limun Musaneb, S.HI.,MH beserta staf. Selanjutnya Kasi Bimas langsung melakukan pemeriksaan berkas pernikahan yang telah dilaksanakan periode bulan April s/d Agustus 2020.

"Dari hasil pemeriksaan kami semua berkas dinyatakan lengkap, hanya saja ada beberapa hal-hal kecil yang harus diperbaiki agar administrasi nikah lebih baik lagi," terang H. Abdullahim, Rabu (9/9/2020).


Kepada Kepala KUA Limun  dan staf ia berpesan agar memastikan pencatatan administrasi nikah dan rujuk dilakukan dengan benar untuk menjamin kepastian hukum. "Pedomani peraturan tentang pencatatan pernikahan, jangan sampai niat membantu, tapi kita bermasalah dengan hukum, jadi pastikan kelengkapan administrasi tersebut,” imbuhnya.

Kepala KUA Limun, Musaneb, S.HI.,MH pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Sarolangun.


"Terima kasih atas pembinaan yang telah dilakukan, hal ini akan menjadi pemicu bagi kami untuk memberikan  pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat," kata Musaneb.

Post a Comment for "Pembinaan Administrasi Nikah di KUA Limun, Kasi Bimas Islam : Pedomani Peraturan Tentang Pencatatan Nikah"