Pembinaan Administrasi Nikah di KUA Limun, Kasi Bimas Islam : Pedomani Peraturan Tentang Pencatatan Nikah
MUSANEB.ID --- Guna meningkatkan pelayanan dan pencatatan nikah Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sarolangun H. Abdullahim, S.Ag
melakukan pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limun.
Kasi Bimas beserta staf tiba di KUA Limun pukul 10.00 WIB dan
disambut langsung oleh Kepala KUA Limun Musaneb, S.HI.,MH beserta staf.
Selanjutnya Kasi Bimas langsung melakukan pemeriksaan berkas pernikahan yang
telah dilaksanakan periode bulan April s/d Agustus 2020.
"Dari hasil pemeriksaan kami semua berkas dinyatakan lengkap,
hanya saja ada beberapa hal-hal kecil yang harus diperbaiki agar administrasi
nikah lebih baik lagi," terang H. Abdullahim, Rabu (9/9/2020).
Kepada Kepala KUA Limun dan
staf ia berpesan agar memastikan pencatatan administrasi nikah dan rujuk
dilakukan dengan benar untuk menjamin kepastian hukum. "Pedomani peraturan
tentang pencatatan pernikahan, jangan sampai niat membantu, tapi kita
bermasalah dengan hukum, jadi pastikan kelengkapan administrasi tersebut,”
imbuhnya.
Kepala KUA Limun, Musaneb, S.HI.,MH pada kesempatan itu
menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan
oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Sarolangun.
"Terima kasih atas pembinaan yang telah dilakukan, hal ini
akan menjadi pemicu bagi kami untuk memberikan
pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat," kata Musaneb.
Post a Comment for "Pembinaan Administrasi Nikah di KUA Limun, Kasi Bimas Islam : Pedomani Peraturan Tentang Pencatatan Nikah"